Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol

Kompas.com - 02/11/2014, 17:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta tak memilih Jaksa Agung dari kalangan partai politik. Figur profesional yang bebas dari kepentingan partai politik, diyakini akan bekerja dengan lebih baik.

"Kalau orang partai, sudah bisa kita pastikan dia akan melindungi dan berpihak kepada partainya," kata Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain dalam diskusi 'Polemik Calon Jaksa Agung asal Parpol' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Nantinya, kata Bahrain, jaksa agung yang berasal dari parpol akan membela mati-matian tersangka kasus kejahatan jika berasal dari parpol yang sama. Akhirnya, hukum tak lagi dikedepankan.

Pensiunan Jaksa, Chaerul Imam, menyampaikan hal serupa. Menurut dia, tidak semua orang parpol kotor dan akan menyalahgunakan kekuasaan. Namun, pemilihan orang parpol sebagai jaksa agung tetap harus dihindarkan oleh Jokowi agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Kita tidak mau bilang tidak boleh dari parpol, tapi ada kekhawatiran untuk Jokowi dalam memilih jaksa agung dari parpol, takut ada konflik kepentingan dengan parpolnya," ujar Chaerul.

Selain itu, dia juga menyarankan agar Jaksa Agung bukan dari pensiunan jaksa dan tidak pernah terkait dengan kasus korupsi sekecil apapun.

Jaksa Agung sebelumnya, Basrief Arief, telah meletakkan jabatan sebagai Jaksa Agung sejak 20 Oktober 2014 atau ketika berakhirnya pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian, pada 21 Oktober 2014, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres yang menunjuk Andhi Nirwanto sebagai Plt Jaksa Agung.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pengumuman Jaksa Agung akan berlangsung di Istana Negara, Senin (3/11/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com