Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Ali Bawa ke PTUN Keputusan Menhuk dan HAM yang Sahkan PPP Rommy

Kompas.com - 29/10/2014, 14:46 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali akan melaporkan keputusan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzzi ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam laporannya, PPP kubu Suryadharma minta keputusan itu dibatalkan.

"Sekarang kami fokus ke soal Kumham. Kami fokus ke gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk membatalkan putusan Kumham," kata Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga, di Mabes Polri, Rabu (29/10/2014).

Andreas mengatakan, keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenhuk dan HAM bertolak belakang dengan sikap dari kementerian itu pada era Amir Syamsuddin. Menurut Andreas, saat itu, Kemenhuk dan HAM akan mengambil sikap ketika masalah internal PPP sudah diselesaikan pada tingkat Mahkamah Partai. Tetapi, ketika kisruh PPP belum selesai, Kemenhuk dan HAM sudah mengeluarkan putusan.

"Ini kan Kemenkumham menjilat ludah sendiri," ucap Andreas.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly membenarkan telah mengeluarkan surat keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan. Jika ada yang tidak setuju dengan keputusan itu, Yasonna mempersilakan pihak tersebut menggugatnya ke pengadilan tata usaha negara.

”Kalau tidak puas, ya silakan tempuh prosedur berlaku,” kata Yasonna seperti dikutip harianKompas, Rabu (29/10/2014).

Yasonna mengaku menandatangani surat keputusan tersebut pada Selasa (28/10/2014) siang. Menurut Yasonna, dikeluarkannya surat keputusan itu didasari pada kajian yang telah dilakukan oleh Kemenkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com