Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Audit Legislasi, Kerja Berat Pertama untuk Visi Kemaritiman Jokowi"

Kompas.com - 28/10/2014, 06:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Tumpang-tindih regulasi disebut sebagai tantangan besar di bidang hukum yang akan menghadang visi kemaritiman pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Legal audit nyaris mutlak dilakukan.

"Dari 42 agenda hukum Jokowi, 12 di antaranya terkait legislasi. Terkait konsep negara maritim, harus ada penyesuaian luar biasa untuk mengatasi tumpang-tindih regulasi," ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, saat dihubungi, Senin (27/10/2014).

"Ada banyak kerja harus dilakukan, bisa dimulai dari aturan operasional," lanjut Saldi. Menurut dia, proses audit legislasi ini bisa dimulai dari semua kementerian yang terkait dengan visi kemaritiman. "Harus dilihat semua peraturan pemerintah dan aturan turunan UU lainnya, mana yang tak mendukung visi kemaritiman ini."

Saldi tak menampik bahwa proses audit semacam ini bukanlah inisiasi pertama dalam sejarah reformasi. Namun, kata dia, dukungan penuh dari Presiden merupakan faktor pembeda yang sangat besar. "Sekarang, dukungan Presiden penuh."

Menurut Saldi, langkah konkret untuk memulai audit ini harus dilakukan sesegera mungkin dan secepat-cepatnya. "Menyelesaikan (audit) di satu kementerian saja bisa lama, apalagi ini ada banyak kementerian."

Dengan memulai audit di tingkat PP dan aturan turunan UU, papar Saldi, akan bisa dilacak UU apa yang "bermasalah". "Begitu ditemukan (UU yang bermsalah itu), harus segera 'dinegosiasikan' dengan DPR untuk bisa segera masuk ke program legislasi parlemen, bila perlu harus mendesak untuk jadi legislasi."

Saldi mengaku tak khawatir dengan proporsi parlemen saat ini yang didominasi wakil rakyat dari Koalisi Merah Putih. "Lho, mereka kan sudah menyatakan parlemen siap backup. Ini tantangan terbesar (untuk membuktikan komitmen itu)," tegas Saldi.

Terlepas dari visi kemaritiman, Saldi mengingatkan bahwa agenda-agenda mendasar terkait hukum yang menjadi peninggalan pemerintahan sebelumnya tetap tak bisa diabaikan. Dia menyebutkan di antara peninggalan itu adalah revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Visi kemaritiman juga tak masuk akal bila bertabrakan dengan semangat antikorupsi," imbuh Saldi. Agenda hukum mendasar yang selama ini sudah berjalan, tegas dia, tak boleh melemah ketika visi kemaritiman dicanangkan oleh pemerintahan sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com