Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Status Tersangka, Tak Etis jika Jero Dilantik Jadi Anggota DPR

Kompas.com - 04/09/2014, 11:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, status Menteri ESDM Jero Wacik sebagai calon anggota DPR terpilih tidak memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. Namun, KPK menganggap tidak etis jika Jero dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dengan status sebagai tersangka korupsi.

"Kok rasanya tidak etis jika dilantik, apalagi sampai ada sumpah jabatan. Dia disumpah, sementara statusnya sebagai tersangka. Kan tidak enak juga didengar," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Johan menilai, Jero sebaiknya fokus menjalani proses hukum. Johan tak menjawab tegas saat ditanya apakah KPK menyarankan Jero untuk mundur sebagai anggota DPR terpilih. Pelantikan anggota Dewan merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum.

"Saya yakin, Jero Wacik warga negara yang taat hukum. Kami menyarankan agar JW fokus untuk menjalani proses hukum," ujar Johan.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Jero tetap bisa dilantik, meski berstatus sebagai tersangka. Penggantian Jero sebagai anggota Dewan terpilih hanya dapat dilakukan oleh partai politik pengusungnya, yaitu Partai Demokrat.

Jero terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Bali, yang meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.

Partai Demokrat akan memproses penggantian anggota Dewan. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Otomatis Dicopot dari Jabatan di Majelis Tinggi Demokrat)

Jero disangka melakukan pemerasan. Menurut KPK, nilai uang yang diduga diterima Jero berjumlah sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk dalam hal pencitraan. Sebagian dari uang juga digunakan untuk pihak lain.

Setelah dilantik menjadi Menteri ESDM, menurut KPK, Jero meminta agar besaran dana operasional menteri (DOM) ditambah. Jero juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk mengupayakan penambahan tersebut.

Salah satu cara yang digunakan untuk meningkatkan dana operasional menteri itu adalah dengan perintah menggelar rapat-rapat yang sebagian besar merupakan rapat fiktif. Ada juga cara berupa pengumpulan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com