Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Akui Bentuk Pansus Pilpres karena Kecewa Putusan MK

Kompas.com - 29/08/2014, 19:01 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Koalisi Merah Putih Didi Supriyanto, mengaku kecewa atas keputusan Mahkamah Konstitusi soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden. Sehingga, panitia khusus (pansus) pilpres perlu dibentuk untuk mengetahui lebih dalam pelanggaran yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Perlu ada pansus, agar bisa menggali lebih dalam hal-hal yang belum diungkap di MK," ujar Didi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).

Ia menuturkan, hal-hal tersebut misalnya soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Ketika dikaitkan dengan pihak-pihak yang bersengketa di MK, memang tidak bisa dibuktikan apakah DPKTb menguntungkan pihak Prabowo Subianto-Hatta Rajasa atau Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tapi, secara formal, DPKTb dinyatakan bermasalah. Selain itu, Didi juga menganggap KPU telah melakukan pelanggaran sejak lama.

"Mulai dari pilkada, pileg, sampai verifikasi partai, catatannya (untuk KPU) banyak sekali," kata Didi.

Menurut Didi, jika berhasil dibentuk, pansus bisa membuat rekomendasi. Ia menyontohkan, meminta KPU untuk mengubah peraturannya, atau merekomendasi penggantian komisioner KPU. Hal ini dilakukan, agar pemilu ke depan bisa lebih baik lagi. Menanggapi hal tersebut, Anggota tim asistensi Badan Pengawas Pemilu, Syafaruddin, menyetujui adanya wacana pembentukan pansus pilpres.

"Bola panas (pembahasan pansus) ada di DPR sekarang. Ini harus dimaknai positif untuk mengakhiri ketidakpuasan di satu pihak," ujar Syafaruddin.

Ia menambahkan, masalah-masalah yang tidak timbul di MK, bisa terungkap di DPR. Menurut dia, pansus pilpres jangan dilihat sebagai meligitimasi hasil, karena banyak permasalahan yang harus diungkap, misalnya DPKTb.

"Menurut saya, seandainya KPU bekerja rapi, mestinya DPKTb tidak terlalu banyak," kata Syafaruddin.

Sebelumnya, juru bicara capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya mengatakan, akan membicarakan soal pembentukan pansus pilpres di Dewan Perwakilan Rakyat setelah Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan pihaknya atas sengketa hasil Pilpres 2014.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menilai, evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilihan umum jauh lebih penting dibandingkan pembentukan pansus. Salah satu evaluasinya, pemilihan umum dapat dilakukan dengan mengubah seluruh undang-undang (UU) politik.

"Perubahan atau perbaikan paket UU politik itu harus menjadi agenda pertama DPR periode mendatang," kata Arif di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Arif mengingatkan, perubahan penting dilakukan untuk mengintegrasikan kelima UU politik tersebut. "Jangan sampai kelima UU politik itu bertentangan satu sama lain. Kesesuaian aturan diperlukan agar kesalahpahaman tidak terjadi kembali, terutama dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com