Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang ke Indonesia, Pengikut ISIS Akan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 07/08/2014, 15:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian RI tidak memiliki wewenang untuk menangkap warga negara Indonesia (WNI) yang menyebarkan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. Namun, Polri hanya bisa menangkap mereka, jika memang kedapatan pergi dan baru pulang dari Iraq atau Suriah.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie saat ditemui usai menghadiri acara di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis (7/8/2014). Menurut Ronny, tindakan WNI yang ikut memperjuangkan kemerdekaan negara lain di luar Indonesia dapat disebut sebagai tindakan makar terhadap negara sahabat.

“Kalau sampai ke luar negeri, maka dapat diterapkan Pasal 139 a KUHP tentang kejahatan-kejahatan terhadap negara sahabat dan terhadap kepala negara sahabat serta wakilnya,” kata Ronny.

Untuk diketahui, Pasal 139 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berbunyi ‘Makar dengan maksud melepaskan wilayah atau daerah lain dari suatu negara sahabat untuk seluruhnya atau sebagian dari kekuasaan pemerintah yang berkuasa di situ, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.’

Sementara, jika diketahui terjadi upaya penyebaran paham ISIS di dalam negeri, maka aparat kepolisian hanya dapat membubarkan kegiatan yang sedang dilakukan oleh kelompok tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat menegaskan, jika setiap ormas yang ada di Indonesia harus berdasarkan asas Pancasila.

Ronny menambahkan, perlu adanya kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta stake holder terkait dalam mencegah menyebarnya paham ISIS tersebut. Bahkan, kata Ronny, pemerintah daerah seharusnya dapat lebih menunjukkan taringnya untuk mencegah tersebarluaskkannya paham ISIS.

“Hal itu diatur di dalam Pasal 60 dan Pasal 61 yang di juncto-kan Pasal 59 UU Ormas untuk sanksinya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com