Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video ISIS Masih Dapat Diakses di YouTube

Kompas.com - 05/08/2014, 05:31 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Video kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NSIS) yang menyerukan agar warga Indonesia bergabung ke dalam kelompok militan itu masih dapat diakses di YouTube hingga Selasa (5/8/2014) pukul 05.30.

Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokirnya. Instruksi Presiden ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.

“Diinstruksikan kepada Kominfo untuk melakukan blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS melalui media sosial, dan bahkan lebih tajam melalui YouTube, dan ini sudah diperintahkan untuk blokir,” ungkap Djoko, Senin (4/8/2014).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin telah meminta Kemenkominfo memblokir video tersebut. Menurut Amir, video tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Jadi kalau pornografi bisa dilakukan langkah-langkah yang baik seperti yang dilakukan Kominfo yang memblokir, kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan (blokir)?" kata Amir di Gedung Kemenhuk dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurut Amir, video yang diunggah di YouTube tersebut berisi ajakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan melawan hukum itu pun berpotensi mengganggu ketertiban umum baik di dalam maupun luar negeri.

"Menghasut orang, mengajak orang untuk melakukan aktivitas-aktivitas, ya walaupun di negara lain, di mana pun itu, bisa dikategorikan sebagai mengajak orang untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum," kata Amir.

Terkait permintaan pemblokiran, Kominfo sebenarnya sudah menyanggupinya.

"Kemkominfo akan segera memblokir video youtube ajakan ISIS untuk bergabung ke Irak," demikian isi tweet @kemkominfo yang kemudian di-retweet oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Amir menyatakan bahwa kementeriannya tidak memiliki wewenang untuk mengadukan video ISIS tersebut kepada Kemenkominfo. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

ISIS tengah menjadi sorotan dunia karena menggunakan cara-cara kekerasan untuk memperluas pengaruhnya. Kelompok pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi itu diduga telah melakukan perekrutan di Indonesia untuk diberangkatkan ke Irak dan Suriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com