Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Kantor Transisi, Jokowi Tetap Hormati Proses di MK

Kompas.com - 04/08/2014, 17:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, mengatakan, kantor transisi yang telah dibentuk dan diresmikan oleh Jokowi tidak lantas membuat pihaknya menyampingkan proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang saat ini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.

Hasto menyadari Jokowi-JK belum pasti menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 karena MK masih bisa menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum dan menetapkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemenang.

"Dengan tetap menghormati yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, presiden terpilih Joko Widodo secara sederhana meresmikan kantor transisi. Kantor transisi dijalankan berlandaskan pada  prinsip sistem pemerintahan presidensial sesuai amanat UUD 1945," kata Hasto melalui keterangan pers, Senin (4/8/2014) sore.

Hasto menilai, terlepas dari bagaimana keputusan MK nanti, kantor transisi memang perlu dibangun oleh pasangan capres dan cawapres yang saat ini sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU. Dengan begitu, akan terjadi sinergi antara pemerintahan yang saat ini sudah berjalan dan pemerintahan mendatang.

"Pada prinsipnya, kantor transisi merupakan unit teknis, bagaikan tim ahli, baik dari unsur parpol pendukung Jokowi-JK, profesional di luar parpol, profesional dari partai, dan mereka yang memiliki komitmen besar untuk Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian. Semuanya didedikasikan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat," tambahnya.

Kantor transisi diresmikan langsung oleh Jokowi pada siang ini. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah dengan dua lantai itu berdiri di lahan seluas 600 meter persegi dan memiliki enam ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com