JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, mengatakan, kantor transisi yang telah dibentuk dan diresmikan oleh Jokowi tidak lantas membuat pihaknya menyampingkan proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang saat ini tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Hasto menyadari Jokowi-JK belum pasti menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 karena MK masih bisa menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum dan menetapkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai pemenang.
"Dengan tetap menghormati yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, presiden terpilih Joko Widodo secara sederhana meresmikan kantor transisi. Kantor transisi dijalankan berlandaskan pada prinsip sistem pemerintahan presidensial sesuai amanat UUD 1945," kata Hasto melalui keterangan pers, Senin (4/8/2014) sore.
Hasto menilai, terlepas dari bagaimana keputusan MK nanti, kantor transisi memang perlu dibangun oleh pasangan capres dan cawapres yang saat ini sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU. Dengan begitu, akan terjadi sinergi antara pemerintahan yang saat ini sudah berjalan dan pemerintahan mendatang.
"Pada prinsipnya, kantor transisi merupakan unit teknis, bagaikan tim ahli, baik dari unsur parpol pendukung Jokowi-JK, profesional di luar parpol, profesional dari partai, dan mereka yang memiliki komitmen besar untuk Indonesia yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian. Semuanya didedikasikan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat," tambahnya.
Kantor transisi diresmikan langsung oleh Jokowi pada siang ini. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Situbondo Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat. Rumah dengan dua lantai itu berdiri di lahan seluas 600 meter persegi dan memiliki enam ruangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.