Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhuk dan HAM-BNPT Kaji Pencabutan Kewarganegaraan WNI Pendukung ISIS

Kompas.com - 04/08/2014, 14:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mengatakan, pihaknya masih mengkaji mengenai pencabutan status kewarganegaraan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Kajian tersebut masih dibicarakan dengan Badan Nasional dan Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Sedang kami kaji dan Insya Allah dalam waktu dekat saya dengan kepala BNPT (Ansyaad Mbai) sudah sepakat mengkaji ini," kata Amir di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Amir menjelaskan, pencabutan kewarganegaraan memang diatur dalam Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Namun, pihaknya masih akan mempelajari rumusan dalam undang-undang tersebut jika ingin diterapkan terhadap WNI pendukung ISIS.

"Jadi memang di situ ada rumusan yang tentunya masih perlu ada sinkronisasi pemahaman yang bulat antara pihak-pihak yang punya kewenangan dalam masalah ini," ucap Amir.

Amir mengatakan, dalam waktu dekat, ia dan Ansyaad akan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai sanksi untuk WNI yang terlibat ISIS.

Sebelumnya, Ansyaad mengatakan, WNI yang memberikan dukungan kepada kelompok ISIS dapat terancam hukuman pencabutan kewarganegaraan.

"Di antaranya Pasal 23 huruf (f) Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Dalam pasal itu disebutkan, WNI akan kehilangan kewarganegaraannya jika secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut. Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), kan, bagian dari negara asing," ujar Ansyaad.

Menurut Ansyaad, kelompok radikal dan terorisme, termasuk ISIS tetap menjadi ancaman serius di Indonesia. Ansyaad memperkirakan ada sekitar 30 WNI dari sejumlah daerah masuk ke Suriah atau Irak dan bergabung dengan kelompok ISIS. Mereka di antaranya dari Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com