JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil mengatakan, tujuan KPU mengunggah dokumen resmi C1 di website kpu.go.id, agar masyarakat bisa dengan cepat mengetahui hasil pemilihan di TPS.
Husni menyebut wajar jika ada beberapa formulir yang telah diunggah ada yang terlihat salah. Untuk itu Husni berharap, setelah formulir tersebut dapat dilihat, masyarakat dapat berpartisipasi untuk memberitahukan bila ada terjadi kesalahan.
"Jadi prinsip dasar kenapa KPU upload duplikasi dokumen resmi di tingkat TPS, gunanya adalah bahwa masyarakat secepatnya mengetahui apa yang terjadi di tempat pemungutan suara," kata Husni di Komplek Pondok Labu Indah Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).
Husni menambahkan, dengan mempublish formulir C1 ini menunjukkan komitmen dari KPU untuk menjalankan tugas dengan transparan kepada publik. KPU juga ingin mengajak masyarakat ikut berpartisipasi aktif agar bisa mengoreksi bersama hasil pemilu sejak dari tingkat bawah.
"Kami kan ingin ada koreksi dari bawah. Kalau kami mau ya kami tetapkan saja itu langsung hasilnya tanpa memberitahu bagaimana proses rekapnya dari awal," ucap mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini.
Seperti diketahui dua hari setelah pemungutan suara Pemilu Presiden 2014, Komisi Pemilihan Umum mulai memasukkan data formulir C1. Meski demikian, terdapat sejumlah kejanggalan pada gambar pindai ( scan) formulir C1 yang diunggah di situs web KPU.
Kejanggalan itu sebagian besar berupa perbedaan jumlah suara dengan jumlah masing-masing pasangan calon dan suara tidak sah.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 47 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, misalnya, jumlah suara untuk pasangan nomor urut satu ditulis sebanyak 814. Adapun pasangan nomor urut dua mendapat 366 suara. Tidak ada surat suara tidak sah. Namun, anehnya, jumlah total suara di TPS tersebut hanya 380 suara, jauh lebih kecil dibanding suara untuk pasangan calon nomor urut 1.
Keanehan juga terjadi di TPS 17, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di TPS itu, pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 497 suara, sedangkan rivalnya mendapat 193 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak tujuh suara. Namun, jumlah total suara di TPS ini hanya 490.
Selain kejanggalan jumlah suara, ada pula formulir C1 yang masih kosong, misalnya di TPS 4 Desa/Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Gambar-gambar formulir C1 yang janggal itu dikumpulkan dalam situs web c1yanganeh.tumblr.com . Gambar di situs itu diambil dari scan C1 di situs web KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.