Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota TNI Pelaku Pembakar Juru Parkir Diadili di Mahkamah Militer

Kompas.com - 07/07/2014, 21:28 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Angkatan Darat, Mayor Jenderal Unggul K. Yudhoyono mengatakan mantan Prajurit Satu Heri Ardiansyah akan disidang di Mahkamah Militer. Hal ini ditetapkan karena saat peristiwa pembakaran juru parkir Monumen Nasional, Yusri, Heri masih menjadi anggota TNI-AD.

"Sidang di Mahkamah Militer karena saat melakukan (pembakaran) ia masih menjadi detasemen TNI," kata Unggul kepada wartawan, Senin (7/7/2014).

Unggul menambahkan, apabila Heri melakukan perbuatan saat tidak menjadi anggota TNI, persidangan tidak akan dilakukan di Mahkamah Militer. Unggul pun mengungkapkan, hingga kini berkas yang dipersiapkan untuk persidangan telah selesai. Berkas itu, kata Unggul, kemungkinan pada Senin atau maksimal Selasa ini akan dikirim.

"Berkas tersebut akan di informil, ditunggu saja para rekan rekan untuk dimonitor kapan persidangannya," ucap Unggul.

Sebelumnya, Pratu Heri menjadi tersangka pembakaran juru parkir Monas, Yusri (47), pada Selasa (24/6/2014) malam. Atas perilaku tersebut, Heri diberhentikan tidak dengan hormat oleh TNI-AD, Senin (7/7/2014). Selain itu, Unggul mengatakan, Heri dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Namun, seperti yang diketahui sebelumnya, pada siaran pers, Minggu (29/06), menurut Kepala Pusat Penerangan TNI AD (Kapuspenad) Brigjen Andika Perkasa, insiden penganiayaan berat oleh Pratu Heri, dengan NRP 31060524870384, Tamtama Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, dikenakan Pasal 354 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com