Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Kesimpulan Dewan Pers dan Bawaslu Persulit Polri Tangani "Obor Rakyat"

Kompas.com - 03/07/2014, 08:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman menilai, sikap dan kesimpulan yang diambil Dewan Pers dan Badan Pengawas Pemilu terkait tabloid Obor Rakyat justru mempersulit langkah Polri melakukan penanganan kasus terhadap tabloid tersebut. Obor Rakyat dilaporkan ke Polri karena dianggap telah memfitnah calon presiden Joko Widodo melalui pemberitaan di dua edisi penerbitannya.

Hamidah berpendapat, substansi Obor Rakyat termasuk delik pemilu yang dikemas dalam bentuk produk jurnalistik.

"Ini menyulitkan bagi Polri karena sejak awal Dewan Pers sudah menyatakan bukan produk jurnalistik dan Bawaslu juga sudah dari awal menghentikan," ujar Hamidah, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Hamidah mengatakan, hal tersebut menyebabkan Polri kesulitan menentukan delik hukum apa yang dimungkinkan untuk menindaklanjuti Obor Rakyat. Kasus ini, kata dia, merupakan lex specialis dari UU Pilpres. Namun, Hamidah menyayangkan Bawaslu yang terburu-buru menyatakan pelaporan tersebut sudah kedaluwarsa. Sementara Dewan Pers telah menyatakan Obor Rakyat tidak memenuhi unsur-unsur jurnalistik dan tidak memiliki badan hukum sehingga tidak dapat dijerat dengan UU Pers.

Menurut Hamidah, Pasal 18 Undang-Undang Pers menyatakan bahwa produk jurnalistik yang tidak memiliki badan hukum masih dapat diberlakukan sanksi hukum dengan denda sebesar Rp 100 juta. Karena kedua kemungkinan undang-undang tersebut ditolak, tambah Hamidah, Polri melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta pertimbangan apakah kasus ini dapat dikenakan hukum pidana.

"Makanya Bareskrim sudah bersurat ke Kejaksaan Agung meminta pertimbangan hukum, apa peristiwa yang berkaitan dengan pemilu ini bisa dilakukan penyidikan dalam pidana umum. Tapi belum dijawab," ujarnya.

Hamidah mengatakan, Bawaslu seharusnya menindaklanjuti pelaporan Obor Rakyat bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Setelah ditangani, Bawaslu dapat melimpahkannya ke kepolisian.

"Kan Bawaslu ini ujung tombak. Kalau ini pemilu maka harus Bawaslu, kemudian baru polisi," kata Hamidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com