Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Prabowo Rp 1,6 Triliun dan 7,5 Juta Dollar AS, Utang Rp 28 Juta

Kompas.com - 01/07/2014, 15:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Total harta kekayaan calon presiden Prabowo mencapai Rp 1,6 triliun dan 7,5 juta dollar AS. Jumlah harta kekayaan itu disampaikan Prabowo di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (1/7/2014) siang.

"Total harta kekayaan saya per tanggal 20 Mei adalah Rp 1.670.421.574.372 dan 7.503.134 dollar AS," kata Prabowo.

Jumlah total harta Prabowo itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa 4 bidang tanah senilai Rp 105.892.190.000. Alat transportasi sebanyak 8 unit senilai Rp 1.432.500.000.

Perternakan, perikananan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya dengan total tiga usaha senilai Rp 12.196.000.000.

Barang barang seni dan barang-baang antik milik Prabowo senilai Rp 3.000.500.000 dan harta bergerak lainnya yang tidak dirinci sebanyak Rp 1.221.727.000.

Selain itu, Ketua Dewan Pembina Gerindra itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.526.182.000.011 dan 7.500.000 dollar AS.

Lalu, uang tunai, deposito tabungan, giro, dan setara kas lainnya berjumlah 5 rekening dengan jumlah Rp 20.496.657.361 dan 3.134 dollar AS.

Mantan Danjen Kopassus itu tidak mempunyai piutang, sementara utang yang dia miliki  sebesar Rp 28.993.970.

"Demikian rincian harta kekayaan yang dapat saya umumkan. Laporan ini tidak dapat dijadikan dasar oleh siapa pun juga bahwa laporan kekayaan ini tidak terkait dengan tindak pidana," tutup Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com