Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasan Kampanye Pilpres Makin Ketat

Kompas.com - 05/06/2014, 16:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pemilu presiden kali ini, penerapan metode kampanye semakin ketat dibandingkan dengan pemilu legislatif. Komisi Pemilihan Umum membatasi jumlah alat peraga yang digunakan dan nilai barang yang digunakan untuk cendera mata.

Komisioner KPU Hadar N Gumay, di Jakarta, Rabu (4/6/2014), mengatakan, alat peraga tidak boleh dipasang di sarana publik, pagar, tiang telepon, gardu listrik, atau jembatan penyeberangan. KPU juga membatasi bentuk baliho dan spanduk.

Di Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, baliho atau papan reklame (billboard) hanya dibolehkan tiga buah per desa atau kelurahan. "Spanduk 1,5 x 7 meter paling banyak lima buah di setiap kampung/dusun," kata Hadar.

Metode kampanye dengan penyebaran bahan kampanye juga diatur. Bisa menggunakan kartu nama, selebaran, stiker, topi, barang-barang cendera mata, buku, korek api, gantungan kunci, aksesori, minuman atau makanan kemasan dengan logo, gambar, dan/atau slogan pasangan calon, dan/atau parpol pengusul.

"Nilai barang itu juga dibatasi. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, nilainya paling tinggi Rp 50.000," kata Hadar. "Ketentuan itu dibuat agar tak ada kesan ada politik uang terselubung di balik pemberian cendera mata dalam kampanye," ujar Hadar.

Terkait kampanye rapat umum, KPU mengimbau agar para pasangan calon melaporkan terlebih dulu ke KPU, Bawaslu, dan kepolisian, sebelum menggelar rapat umum. Tujuannya agar di satu tempat tak terjadi tumbukan rapat umum dari kubu yang berbeda.

Materi tertulis

Hadar mengingatkan, materi kampanye juga sudah diatur dan tak bisa seenaknya menggalang massa tanpa ada konten atau isi materi, meliputi visi, misi, dan program kerja. PKPU No/2014 pada Pasal 11 Ayat (2) dengan tegas mengatakan, materi kampanye dibuat secara tertulis dan wajib disampaikan kepada peserta kampanye.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat M Afifudin mengajak masyarakat memantau kampanye capres-cawapres agar tidak memprovokasi masyarakat dengan kampanye hitam yang menyudutkan pasangan lain. Dia juga mengajak untuk memantau para pejabat, seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat BUMN yang menjadi tim sukses capres-cawapres. "Para pejabat ini berpotensi melakukan memobilisasi semua sumber daya, jaringan birokrasi, dan uang negara," katanya. (AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com