Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasan Kampanye Pilpres Makin Ketat

Kompas.com - 05/06/2014, 16:13 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pemilu presiden kali ini, penerapan metode kampanye semakin ketat dibandingkan dengan pemilu legislatif. Komisi Pemilihan Umum membatasi jumlah alat peraga yang digunakan dan nilai barang yang digunakan untuk cendera mata.

Komisioner KPU Hadar N Gumay, di Jakarta, Rabu (4/6/2014), mengatakan, alat peraga tidak boleh dipasang di sarana publik, pagar, tiang telepon, gardu listrik, atau jembatan penyeberangan. KPU juga membatasi bentuk baliho dan spanduk.

Di Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, baliho atau papan reklame (billboard) hanya dibolehkan tiga buah per desa atau kelurahan. "Spanduk 1,5 x 7 meter paling banyak lima buah di setiap kampung/dusun," kata Hadar.

Metode kampanye dengan penyebaran bahan kampanye juga diatur. Bisa menggunakan kartu nama, selebaran, stiker, topi, barang-barang cendera mata, buku, korek api, gantungan kunci, aksesori, minuman atau makanan kemasan dengan logo, gambar, dan/atau slogan pasangan calon, dan/atau parpol pengusul.

"Nilai barang itu juga dibatasi. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, nilainya paling tinggi Rp 50.000," kata Hadar. "Ketentuan itu dibuat agar tak ada kesan ada politik uang terselubung di balik pemberian cendera mata dalam kampanye," ujar Hadar.

Terkait kampanye rapat umum, KPU mengimbau agar para pasangan calon melaporkan terlebih dulu ke KPU, Bawaslu, dan kepolisian, sebelum menggelar rapat umum. Tujuannya agar di satu tempat tak terjadi tumbukan rapat umum dari kubu yang berbeda.

Materi tertulis

Hadar mengingatkan, materi kampanye juga sudah diatur dan tak bisa seenaknya menggalang massa tanpa ada konten atau isi materi, meliputi visi, misi, dan program kerja. PKPU No/2014 pada Pasal 11 Ayat (2) dengan tegas mengatakan, materi kampanye dibuat secara tertulis dan wajib disampaikan kepada peserta kampanye.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat M Afifudin mengajak masyarakat memantau kampanye capres-cawapres agar tidak memprovokasi masyarakat dengan kampanye hitam yang menyudutkan pasangan lain. Dia juga mengajak untuk memantau para pejabat, seperti menteri, gubernur, bupati, wali kota, dan pejabat BUMN yang menjadi tim sukses capres-cawapres. "Para pejabat ini berpotensi melakukan memobilisasi semua sumber daya, jaringan birokrasi, dan uang negara," katanya. (AMR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com