Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Tersangka, PPP Berpotensi Pecah

Kompas.com - 23/05/2014, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Arie Sudjito menilai, penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan makin memperjelas perpecahan di tubuh PPP. Menurutnya, solidaritas kader partai ini akan semakin goyang.

"Ini akan berlarut-larut, setelah ini mungkin akan muncul desakan Muktamar (Musyawarah Nasional Luar Biasa). Itu membawa implikasi ke bawah," ujar Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2014).

Arie mengatakan, sikap perlawanan para kader PPP akan makin nampak dari kubu yang menentang Suryadharma. Apalagi, kata Arie, faksi di tubuh PPP masih begitu jelas terlihat sejak insiden "drama PPP" beberapa waktu lalu.

"Kalau kita lihat, faksi di PPP banyak ya, apalagi kemarin pecahnya cukup keras. Dengan ditetapkannya tersangka, akan mempengaruhi soliditas partai," kata Arie.

Sebelumnya, internal PPP mengalami konflik terkait dukungan terhadap bakal calon presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres mendatang. Setelah saling memecat, mereka akhirnya damai dan mendukung pasangan Prabowo-Hatta Rajasa.

KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012/2013 melalui surat perintah penyidikan yang ditandatangani pimpinan KPK 22 Mei 2014. KPK menjerat Suryadharma dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 Kesatu juncto Pasal 65 KUHP.

Ia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com