Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Jokowi-JK Belum Lengkapi Dokumen Pendaftaran

Kompas.com - 20/05/2014, 08:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Bakal Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Calon Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum melengkapi sejumlah dokumen persyaratan administrasi pencalonan sebagai peserta pemilu presiden 2014. Masih asa 14 dokumen yang harus dilengkapi pasangan tersebut.

"Jokowi masih kurang tiga dokumen termasuk di antaranya dua dokumen kesehatan, sedangkan Jusuf Kalla masih kurang sembilan dokumen termasuk juga dua dokumen kesehatan.  Dan untuk keduanya (masih kurang) dua dokumen pencalonan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2014).

Hadar mengatakan, KPU masih memberi kesempatan kepada partai politik dan mitra koalisi yang mengusung Jokowi-JK dan kedua orang tersebut untuk melengkapinya. KPU masih memberikan masa perbaikan hingga 27 Mei 2014.

"Prinsipnya, mereka harus menyertakan semua berkas persyaratan itu pada saat pendaftaran. Kalau nanti ditemukan ada kekurangan, kami memberikan kesempatan untuk memperbaiki," ujar Hadar.

Ia menambahkan, KPU melakukan verifikasi dokumen paling lama 4 hari sejak diterimanya dokumen persyaratan. KPU juga dapat melakukan klarifikasi pada instansi yang berwenang. KPU memberitahukan secara tertulis hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan adminitrasi kepada pimpinan parpol atau gabungan parpol dan bakal pasangan calon paling lambat hari ke-5 sejak diterimanya dokumen.

Jika belum lengkap atau belum memenuhi syarat, KPU memberi kesempatan untuk memperbaiki paling lama tiga hari sejak diterimanya surat pemberitahuan hasil verifikasi.

Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi bakal pasangan calon yang pertama kali mendaftar ke KPU Pusat pada Senin (19/5/2014) siang. Seharusnya, menurut prosedur tahapan pendaftaran dan seleksi, bakal pasangan calon wajib menjalani rangkaian tes kesehatan satu hari setelah mendaftarkan diri ke KPU.

Namun, Jokowi keberatan dengan peraturan tersebut dan meminta pemeriksaan kesehatannya ditunda hingga Kamis (22/5).

"Jadwal pemeriksaan itu sedang dikoordinasikan karena seharusnya menurut prosedur itu kalau hari ini mendaftar, besok langsung pemeriksaan kesehatan. Tetapi kelihatannya mereka mengusulkan untuk ditunda," kata Hadar seperti dikutip Antara.

Akibat permintaan penundaan tes kesehatan tersebut, KPU belum mengeluarkan surat pengantar "medical check-up" bagi pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Surat pengantar itu nantinya wajib dibawa pada saat pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

"Tadinya sudah kami siapkan surat pengantar itu, tetapi kami belum bisa mengeluarkan surat pengantar karena ada permintaan ditunda dari mereka," ujarnya.

Jokowi, dalam sambutannya usai mendaftarkan diri, menginginkan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto dilakukan pada Kamis.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPU dan seluruh jajarannya, yang telah memberikan pelayanan dengan baik kepada kami. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD (Gatot Subroto) pada Kamis (22/5)," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com