Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Bakal Capres/Cawapres Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 15/05/2014, 14:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para bakal calon presiden dan wakil presiden yang hendak maju dalam pemilihan presiden 2014 untuk melaporkan harta kekayaan mereka kepada lembaga itu.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pihaknya telah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan agar seluruh capres dan cawapres melaporkan hartanya per Mei 2014 kepada KPK dengan menggunakan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 5 huruf f dan pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," kata Johan melalui siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (15/5/2014).

Nantinya, KPK akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap LHKPN para bakal capres dan cawapres yang telah dilaporkan. Selanjutnya, hasil verifikasi dan klarifikasi atas LHKPN capres dan cawapres itu akan disampaikan KPK kepada masyarakat.

"Langkah tersebut diambil KPK sebagai salah satu upaya untuk menjaga terciptanya pemilu presiden dan wakil presiden yang bersih dan bebas dari korupsi," sambung Johan.

Selain itu, kata dia, KPK berharap KPU bisa menjadikan pelaporan LHKPN ini sebagai syarat pencalonan presiden maupun wakil presiden.

KPK akan menerbitkan tanda terima khusus untuk mereka yang telah melaporkan harta kekayaannya sebagai capres maupun cawapres. "Untuk itu, KPK berharap agar KPU hanya menerima tanda terima tersebut sebagai dokumen persyaratan pencalonan," ucap Johan.

KPU menggelar pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2014 mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2014 setiap pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB. Pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden wajib dihadiri bakal pasangan calon, dengan menyampaikan dokumen persyaratan pencalonan, serta dokumen syarat bakal pasangan calon dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Kemudian pada 9 Juli mendatang, KPU menggelar pemilihan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com