Menurut Marzuki, selama menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dan Sekretaris Tim Pemenangan SBY-Boediono dalam Pemilu 2009, ia tak pernah sekali pun menerima uang dari SBY.
"Kalau Anas dikasih padahal bukan siapa-siapa, dan saya tidak, ya cemburu dong saya," katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu yakin tuduhan Anas tidak benar. Dia menduga Anas hanya berusaha menghancurkan Partai Demokrat karena tidak mau terpuruk sendiri. Marzuki mengingatkan Anas untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang sifatnya hanya dugaan atau indikasi.
"Kalau fakta silakan, tapi kalau indikasi jangan karena jutaan kader Partai Demokrat akan marah dan akhirnya dia akan dimusuhi," kata Marzuki.
Sebelumnya, pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, Jumat (21/3/2014) lalu, mengatakan, Toyota Harrier yang dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeli dengan uang muka yang berasal dari Presiden SBY. Menurut Firman, uang muka Harrier itu diberikan SBY kepada kliennya sebagai tanda terima kasih karena Anas telah berjuang dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada 2009 yang memenangkan SBY.
"Sesuai dengan fakta yang sudah disampaikan kepada KPK, sebagai hadiah terima kasih karena Mas Anas sudah berjuang dalam pileg dan pilpres. Pemberian uang mukanya dari Pak SBY kepada Mas Anas," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka dugaan gratifikasi Hambalang.
Firman mengatakan, uang muka untuk pembelian Harrier tersebut diberikan kepada Anas secara tunai. Mengenai nilainya dan bagaimana cerita pemberian uang tersebut, menurutnya, Anas akan menyampaikan secara detail dalam pemeriksaan berikutnya.