"Biasanya kalau mereka (pejabat) tidak melapor LHKPN kepada KPK, maka atasannya akan dikasih tahu kalau orang ini tidak lapor. Kalau tidak patuh, sanksi kemudian ada di pimpinan tersebut. Kalau tidak salah, di MA, LHKPN itu menjadi bagian syarat dari naik jabatan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Menurut Johan, Nurhadi pernah menyampaikan LHKPN kepada KPK sekitar November 2012. Namun, laporan yang disampaikan ketika itu belum lengkap sehingga KPK meminta Nurhadi untuk melengkapinya.
Untuk mengingatkan Nurhadi, KPK mengaku telah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan pada 15 Januari 2014. "Sampai saat ini belum dilengkapi," ucap Johan.
Menurut aturan perundang-undangan, kata Johan, pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi seorang pejabat atau penyelenggara negara. Pejabat/penyelenggara negara diwajibkan menyerahkan LHKPN mereka kepada KPK ketika dia menjabat, hingga setelah selesai menjabat. Namun, lanjut Johan, undang-undang tidak mengatur sanksi tegas bagi pejabat atau penyelenggara negara yang lalai melaporkan LHKPN-nya.
Oleh karena itulah, menurutnya, penerapan sanksi dikembalikan kepada pimpinan lembaga masing-masing. KPK nantinya akan menyampaikan kepada pimpinan pejabat/penyelenggara negara yang bersangkutan jika ada yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Johan juga mengimbau agar para pejabat atau penyelenggara negara untuk hidup sederhana dan tidak mempertontonkan kekayaannya.
"Kita imbau pejabat hidup sederhana karena masih ada yang kekurangan. Jangan pertontonkan kekayaan. Saudara-saudara kita kan masih banyak yang miskin," katanya.
Adapun Nurhadi kembali menjadi sorotan media karena resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia, dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014) di Hotel Mulia, Jakarta, yang terkesan mewah. Dalam resepsi tersebut, iPod Shuffle dibagi-bagikan sebagai sovenir.
Sekitar 2.500 tamu dalam acara itu menerima undangan lebih kurang sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka, mirip dengan pajangan foto. Di dalam undangan itu terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode yang nantinya ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp 699.000 tersebut.
Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Topane Gayus Lumbuun mengaku sudah menanyakan soal iPod tersebut ke Nurhadi. Kepada Gayus, Nurhadi menjelaskan bahwa resepsi di Hotel Mulia tersebut ditanggung keluarga Rizky Wibowo.
"Ipod itu dibeli Rizki hampir setahun lalu dengan harga Rp 500.000. Karena membeli banyak, Rizki mendapatkan diskon. Pak Nurhadi punya kuitansinya," kata Gayus.
Untuk diketahui, bukan kali ini saja Nurhadi menjadi sorotan karena gaya hidupnya yang mewah. Sekitar 2012, Ketua MA Bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut Nurhadi menyulap ruang kerjanya dengan biaya sendiri. Nurhadi, yang mengaku berbisnis sarang burung walet itu, disebut memiliki seperangkat meja kerja bernilai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.