Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Dirut Indoguna Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Impor Daging

Kompas.com - 11/03/2014, 07:16 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman akan menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/3/2014). Dakwaan Elizabeth rencananya akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.00 WIB.

Kuasa hukum Elizabeth, Denny Kailimang, mengatakan, dakwaan kliennya memuat dua pasal.

"Pasal 5 atau 13 (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," ujar Deddy saat dihubungi, Senin (10/3/2014).

Sebagai pihak swasta, Elizabeth diduga menyuap penyelenggara negara, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, yang saat itu merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 1,3 miliar. Uang itu diberikan melalui teman dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah, oleh dua anak buah Elizabeth, Juard Effendi dan Arya Effendi. Uang itu disebut bagian dari commitment fee Rp 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui Fathanah.

Pemberian uang itu ialah agar Luhtfi memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian untuk menambah kuota impor daging sapi pada PT Indoguna Utama.

Sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi dinilai bisa menghubungkan Elizabeth dengan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono yang juga kader PKS.

Luthfi diketahui mempertemukan Suswono dengan Maria di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, Luthfi juga berusaha memengaruhi Suswono melalui Sekretaris Menteri Pertanian Baran Wirawan agar peka terhadap isu kelangkaan dan tingginya harga daging sapi karena maraknya peredaran daging celeng.

Sementara itu, menurut Denny, kasus ini tak lepas dari peran Elda Devianne Adiningrat, mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia.

"Anehnya, Elda yang mempunyai peran sentral mempertemukan Maria Elizabeth dengan Fathanah, Luthfi, dan Mentan, serta menerima Rp 300 juta, tidak dijadikan tersangka kalau benar ini kasus suap," ujar Denny.

Dalam kasus ini, Juard dan Arya telah divonis 2 tahun 3 bulan penjara. Sementara Luthfi divonis 16 tahun penjara dan Fathanah divonis 14 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com