Beberapa pertanyaan yang mengundang tawa tim pakar itu tidak semuanya gampang dipahami orang awam. Namun, ketika jawaban dari pertanyaan itu datang dari calon hakim konstitusi, dan dinilai tidak tepat, tawa pun tak terbendung.
Misalnya, saat Edie ditanya apakah Pancasila merupakan dasar negara atau nama dasar negara. Edie menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa Pancasila adalah dasar negara. Atas jawaban itu, Lauddin Marsuni, anggota tim pakar yang mengajukan pertanyaan itu, sontak membantah.
Kritik pun langsung dilontarkan Lauddin, sementara anggota tim pakar lain tak bisa menahan tawa sembari menutup muka kala mendengar jawaban Edie. "Pancasila itu bukan dasar negara, tapi nama dasar negara. Kalau Pancasila dasar negara, tandanya Pancasila-nya ada enam. Tolong dikoreksi. Ini penting," kata Lauddin.
Pertanyaan selanjutnya, Lauddin meminta Edie memperjelas maksud dari makalah yang dia buat. Makalah itu dibuat para calon hakim konstitusi, pekan lalu. "Ini yang Anda maksud UUD 1945 yang sudah diamandemen atau belum?" tanya Lauddin. Edie menjawab, "Maksudnya Undang-Undang Dasar 1945."
"Iya, tapi saya mau tahu, maksud Bapak, apakah UUD ini setelah atau sebelum diamandemen? Kalau sudah diamandemen, namanya UUD RI 1945," ujar Lauddin. Setelah itu, Edie meralat jawabannya. "Oh iya, maksudnya UUD Republik Indonesia 1945," kilah Eddie.
Lauddin langsung mengganti topik pertanyaannya. Kali ini ia ingin menyelami kegiatan Edie, yang telah menjadi dosen sejak 1979. Saat ini Edie tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Rektor Universitas Pancasila.
"Tugas utama seorang dosen apa?" tanya Lauddin. Edie menjawab, "Mengajar." "Mengajar saja?" timpal Lauddin. "Mendidik," kata Edie berusaha memperbaiki jawabannya. "Tidak begitu. Tugasnya itu Tridharma (perguruan tinggi), pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian masyarakat," Lauddin menegaskan.
Lauddin lalu mengeluarkan pertanyaan pamungkas. Ia bertanya kepada Edie mengenai tugas seorang rektor. "Jadi, rektor tugas utama atau tugas tambahan?" tanya Lauddin. "Tambahan," jawab Edie. "Kalau begitu, jangan diabaikan tugas utamanya. Tidak usah dibantah," ujar Lauddin.
Edie merupakan calon hakim konstitusi yang menutup proses uji kelayakan dan uji kepatutan pada Senin malam. Sebelumnya, ada tiga calon hakim yang telah mengikuti tahapan tersebut. Selanjutnya, tujuh calon hakim konstitusi akan mengikuti ujian yang sama pada Selasa (4/3/2014) dan Rabu (5/3/2014).
Hasil pengujian akan dibahas oleh tim pakar dan menjadi rekomendasi bagi Komisi III DPR dalam memilih dua calon hakim konstitusi. Dua calon hakim yang terpilih nanti akan menggantikan posisi Akil Mochtar, yang menjadi terdakwa kasus suap; dan Harjono, yang segera memasuki masa pensiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.