Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ikut Periksa Laporan Dana Kampanye Parpol

Kompas.com - 01/03/2014, 14:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilibatkan meneliti dana kampanye partai politik (parpol) peserta pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyerahkan laporan dana kampanye parpol kepada KPK.

"Mereka (KPK) setelah ini akan minta untuk melihat dokumennya," ujar Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (1/3/2014).

Ia mengatakan, KPK tidak langsung aktif menerima laporan dari parpol, melainkan dari KPU.

Menurutnya, untuk dapat menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi oleh parpol maupun calon anggota legislatif (caleg), KPK tidak perlu menerima laporan. Disampaikannya, KPK akan meneliti lebih jauh laporan dana kampanye yang diteruskan KPU dari parpol.

"Mereka bisa menemukan indikasi sendiri dan mengolah data-data itu dan sambil menunggu tadi, kalau ada laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti," kata Nur.

Dituturkan birokrat itu, sebelumnya, jajaran Biro Hukum KPU telah berkoordinasi dengan jajaran Deputi Pencegahan KPK. Dari pertemuan tersebut, kata dia, KPK akan bergerak aktif meneliti laporan dana kampanye parpol dan membandingkannya dengan fakta di lapangan.

"Mereka yang menilai apakah wajar atau tidak. Misalnya melaporkan tidak ada pengeluaran yang besar, tapi spanduknya ada di mana-mana. Itu tidak klop. Atau dia melaporkan pengeluaran Rp 30 juta, tapi spanduknya di mana-mana. Kan caleg pribadi kan tidak boleh menerima sumbangan," tutur Nur.

KPU menetapkan tenggat pelaporan sumbangan dana kampanye parpol paling lambat 2 Maret 2014 mendatang. Nur mengatakan, parpol yang terlambat menyerahkan laporan akan dikenai sanksi dibatalkan sebagai peserta pemilu di tingkatannya.

Menurutnya, seluruh pengeluaran dan penerimaan harus dicatatakan, termasuk penerimaan dalam bentuk barang dan jasa. Sumbangan dalam bentuk jasa dari konstituen, harus dilaporkan juga karena itu bagian dari partisipasi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com