Pertemuan ini merupakan tindak lanjut DPR setelah Risma menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, pekan lalu. Ia mengadukan proses pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Menurut Risma, pemilihan Wisnu tidak sesuai dengan prosedur.
Menurut Gamawan, mekanisme dan prosedur pengangkatan Wisnu sudah memenuhi syarat formal sehingga Kemendagri mengeluarkan surat keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatannya.
"Ya kita tidak mungkin meng-SK-kan kalau tidak memenuhi syarat. Jadi, kan Mendagri itu mengesahkan hasil proses di bawah," katanya.
Ia menambahkan, dalam mekanisme pergantian wakil kepala daerah, DPRD mendapatkan usulan pengganti dari kepala daerah. Kemudian, DPRD melakukan pemilihan dan selanjutnya hasil pemilihan tersebut diserahkan kepada gubernur.
"Dari gubernur diteruskan ke kami. Secara formal, mekanismenya semua sudah terpenuhi. Persyaratan sudah dipenuhi. Ya kita tunggu saja apa masalahnya," katanya.
Dari Surabaya, Risma memastikan tak akan hadir memenuhi undangan mediasi oleh Komisi II DPR tersebut. Alasannya, dia masih sibuk dengan acara Forum Sampah Internasional yang dihadiri puluhan menteri negara se-Asia Pasifik.
"Kalian kan tahu, saya lagi banyak tamu luar negeri, saya juga sibuk menjadi pembicara di forum diskusinya," kata Risma singkat seusai peluncuran "Eco Mobile" di SDN Kaliasin VII, Surabaya, Rabu (26/2/2014) pagi.