Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang "Cenat-cenut", Anas Batal Diperiksa KPK

Kompas.com - 21/02/2014, 16:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (21/2/2014). Anas mengaku sakit gigi.

"Jadi, hari ini praktis enggak ada pemeriksaan karena Mas Anas giginya lagi cenat-cenut, lagi sakit, ngomong pun enggak bisa lancar, ketentuannya kan gitu. Kalau lagi sakit, enggak mungkin diperiksa," kata pengacara Anas, Carel Ticualu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Anas berada di dalam Gedung KPK hanya sekitar dua jam karena dipotong waktu istirahat shalat Jumat. Saat keluar dari Gedung KPK, Anas berkelakar bahwa dia diperiksa penyidik seputar gigi.

Selebihnya, mantan anggota DPR ini enggan menjawab pertanyaan wartawan. Anas langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan KPK.

Carel mengatakan, kliennya belum sempat mendapat pertanyaan dari penyidik KPK seputar materi kasus yang disangkakan. Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Mengenai proyek lainnya, Carel membenarkan bahwa tim penyidik KPK pernah menanyakan Anas soal proyek pembangunan laboratorium Universitas Airlangga beberapa waktu lalu. Namun, kata Carel, kliennya itu tidak tahu-menahu soal proyek di Universitas Airlangga tersebut.

"Mas Anas malah enggak ngerti tentang proyek lainnya karena waktu pertama kita datang, permeriksaan pertama, kita tanyakan apa itu proyek lainnya. Penyidik hanya bilang, 'nanti lihatlah dalam perjalanan'," ujar Carel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com