JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (21/2/2014). Anas mengaku sakit gigi.
"Jadi, hari ini praktis enggak ada pemeriksaan karena Mas Anas giginya lagi cenat-cenut, lagi sakit, ngomong pun enggak bisa lancar, ketentuannya kan gitu. Kalau lagi sakit, enggak mungkin diperiksa," kata pengacara Anas, Carel Ticualu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Anas berada di dalam Gedung KPK hanya sekitar dua jam karena dipotong waktu istirahat shalat Jumat. Saat keluar dari Gedung KPK, Anas berkelakar bahwa dia diperiksa penyidik seputar gigi.
Selebihnya, mantan anggota DPR ini enggan menjawab pertanyaan wartawan. Anas langsung masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan KPK.
Carel mengatakan, kliennya belum sempat mendapat pertanyaan dari penyidik KPK seputar materi kasus yang disangkakan. Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Mengenai proyek lainnya, Carel membenarkan bahwa tim penyidik KPK pernah menanyakan Anas soal proyek pembangunan laboratorium Universitas Airlangga beberapa waktu lalu. Namun, kata Carel, kliennya itu tidak tahu-menahu soal proyek di Universitas Airlangga tersebut.
"Mas Anas malah enggak ngerti tentang proyek lainnya karena waktu pertama kita datang, permeriksaan pertama, kita tanyakan apa itu proyek lainnya. Penyidik hanya bilang, 'nanti lihatlah dalam perjalanan'," ujar Carel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.