Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Dalam Sel, Anas Tulis Buku Hariannya di "Kompasiana"

Kompas.com - 20/02/2014, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengisi hari-harinya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan membaca buku dan menulis artikel. Sebagian tulisan Anas dimuat dalam media warga, Kompasiana, dengan judul "Buku Harian Anas Urbaningrum".

Dalam tulisannya itu, Anas menggambarkan sedikit kehidupannya di balik jeruji tahanan KPK. Tulisan dimulai dengan cerita sambutan tahanan-tahanan Rutan KPK kepada Anas begitu dia menginjakkan kaki di rutan tersebut. Tulisan yang diunggah akun Sahabat Anas Urbaningrum tersebut juga menyinggung Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut tulisan itu, Abraham Samad, menjelang fit and proper test calon pimpinan KPK di DPR, sempat bertamu ke kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Abraham, tulisnya, diantar teman Anas dari Sulawesi Selatan yang bernama Salahuddin Alam.

Tulisan itu juga mengungkapkan gambaran proses pemeriksaan Anas di KPK. Menurut tulisan itu, Anas mendapat keterangan dari tim penyidik KPK mengenai proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsinya.

"Misalnya proyek pembangunan gedung Biofarma, pembangunan universitas-universitas, pembangunan gedung pajak; sesuatu yang saya tidak tahu apa itu maksudnya," tulis Anas dalam artikelnya.

Dalam tulisan berjudul "Buku Harian Anas Urbaningrum" itu pun diungkapkan latar belakang sejumlah penyidik KPK. Menurut tulisan itu, penyidik KPK yang menangani kasus Anas ada yang dikabarkan sebagai teman Agus Harimurti Yudhoyono di SMA Taruna Nusantara, Magelang. Ada juga penyidik yang pernah tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Saat dikonfirmasi, politikus Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa artikel di Kompasiana itu benar ditulis Anas. Menurut Pasek, selama berada di tahanan, Anas sibuk membaca dan menulis. Hasil tulisannya itu kemudian disampaikan Anas kepada kerabat atau keluarganya yang menjenguk.

"Macam-macam, bisa lewat Mbak Athiyyah, kadang lewat saya, bisa lewat pengacaranya, siapa saja yang kebetulan datang, tulisan selesai, dititipin. Ya biar ada hiburan, menulis itu kan bagian dari dialektika pemikiran yang bagus," tutur Pasek. Nantinya, kata Pasek, tulisan-tulisan tersebut akan dibukukan. "Ada tim khusus yang mengurus membukukan, itu baru pembuka saja," sambungnya.

KPK menahan Anas di Rutan KPK sejak 10 Januari 2014. Selaku anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com