"Bagi Pemerintah Indonesia, masalah ini sebenarnya sudah berlalu, dalam arti kata pemerintah sudah dalam berbagai kali kesempatan memberikan berbagi informasi mengenai latar belakang penamaan kapal perang kita," ujar Marty di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Marty mengungkapkan, hal itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menunjukkan sikap tidak bersahabat kepada Singapura. Dengan pelarangan resmi yang disampaikan Menteri Pertahanan Singapura, Marty menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan hal ini untuk menatap nasib hubungan Indonesia-Singapura ke depan.
Mantan juru bicara Kemenlu itu pun menegaskan, Indonesia tidak akan mengubah sikapnya terkait penamaan KRI Usman-Harun. "Pemerintah Indonesia akan selalu secara prinsipil konsisten dengan keputusannya yang terlebih dahulu tentang penamaan kapal ini," ujarnya.
Menurut Marty, polemik penamaan KRI Usman Harun hanya masalah persepsi yang berbeda dari kedua negara. Marty pun yakin konflik penamaan KRI Usman-Harun tak akan memengaruhi hubungan di antara kedua negara.
"Beberapa waktu lalu, kurang lebih sepuluh hari yang lalu, Menlu Singapura ada di Indonesia. Kemudian Pak Hatta juga ada di Singapura untuk membahas kerja sama ekonomi, kerja sama di bidang investasi dan pariwisata. Jadi meskipun saat ini ada masalah, hubungan Indonesia-Singapura akan terus berkembang.
Larangan Singapura
Dalam sebuah sesi sidang parlemen, Selasa (18/2/2014) siang, Menteri Pertahanan Dr Ng Eng Hen menegaskan, Singapura memutuskan melarang kapal perang Indonesia itu memasuki teritorinya, termasuk pelabuhan dan pusat pangkalan angkatan laut.
“Mustahil bagi militer Singapura sebagai pelindung Singapura untuk berlayar atau melakukan latihan militer bersama kapal laut ini,” tegas Dr Ng.
Dr Ng menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap keputusan penamaan kapal kontroversial itu. Menteri berumur 55 tahun ini menyampaikan bagaimana dia terguncang dengan penamaan itu. Menteri Ng menekankan keberadaan KRI Usman-Harun berlayar di perairan internasional akan terus menjadi pengingat akan agresi militer dan kekejaman yang telah dilakukan Usman dan Harun terhadap penduduk sipil tidak berdosa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.