Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Hentikan Pembahasan RUU KUHP, DPR Maju Terus

Kompas.com - 19/02/2014, 15:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2014) siang. Surat tersebut berisi permintaan KPK agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Surat ini sempat menyebabkan pro dan kontra di Komisi III DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, yang terpenting saat ini adalah posisi pemerintah terkait kontroversi pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Bambang menuturkan adanya perbedaan sikap pemerintah dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyatakan pembahasan kedua RUU itu bisa saja dihentikan.

"Presiden yang juga Ketum Demokrat harus tegas, apakah mencabut atau menarik draf ini. Jangan sampai kita ini dipermainkan," ujar Bambang.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menuturkan, opini yang berkembang saat ini adalah DPR berusaha melemahkan KPK. Padahal, pemerintah juga turut andil dalam pembahasan RUU ini.

Oleh karena itu, Nasir pun menuntut kejelasan sikap pemerintah. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar lain, Nudirman Munir, pun membantah anggapan DPR berusaha melemahkan KPK. Menurutnya, RUU KUHP dan KUHAP sudah saatnya direvisi karena diskriminatif dan merupakan peninggalan kolonial.

"KPK minta pembahasan KUHAP dihentikan. Kalau dihentikan, rakyat yang dirugikan yang selama ini dizalimi oleh polisi, jaksa, hakim, tanpa bisa melawan?" kata Nudirman.

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harkrituti Krisnowo pun menyuarakan ketidaksepakatan pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut. Pasalnya, pembahasan RUU ini sudah sejak awal disetujui DPR dan Presiden.

"Catatan KPK boleh saja kita pakai sebagai masukan, RUU KUHP sudah dimulai dirancang. Apalagi Ketua KPK yang lama, Taufiequrachman Ruki yang terlibat dalam pembahasan RUU KUHP ini," ucap Harkrituti.

Alhasil, seluruh peserta rapat pembahasan RUU KUHP hari ini sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Al-Muzzammil Yusuf dan diikuti sejumlah tim penyusun RUU KUHP dan KUHAP seperti Mantan Menteri Kehakiman Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com