Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tak Konsisten, Effendi Ghazali Protes

Kompas.com - 14/02/2014, 19:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pakar Komunikasi Politik Effendi Ghazali meminta penjelasan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak konsisten dan memiliki sikap berbeda dalam mengadili suatu perkara. Melalui pengacaranya Ahmad Wakil Kamal, Effendi mengajukan surat ke MK, Jumat (14/2/2014).

Dalam surat itu, Effendi meminta penjelasan tentang permohonannya terhadap pelaksanaan Pemilu Serenrtak yang membutuhkan waktu satu tahun lebih. Uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden itu didaftarkan Effendi pada 10 Januari 2013 dan baru diputus 23 Januari 2014.

Sementara, saat menguji Undang-Undang nomor 4 tahun 2014 tentang Penetapan Perppu nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Mahkamah Konstitusi, MK hanya membutuhkan waktu 37 hari.

HERUDIN Akademisi, Effendi Gazali menghadiri sidang putusan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2014). Dalam sidang itu, MK mengabulkan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Effendi Ghazali bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan serentak namun dilaksanakan pada tahun 2019 karena waktu penyelenggaraan Pemilu 2014 yang sudah sangat dekat dan terjadwal. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Effendi juga memprotes dasar pertimbangan yang digunakan. Dalam mengadili UU MK, mahkamah mempertimbangkan perlu segera memutus perkara karena terkait dengan agenda ketatanegaraan Tahun 2014, yaitu pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden. Namun, dalam mengadili UU Pilpres yang diajukan Effendi, MK tak menggunakan pertimbangan serupa.

”Padahal saat mengajukan PUU, kami menyertakan Lampiran Tahapan Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014. Juga dalam kesimpulan yang kami serahkan, Poin 13, kami tuliskan secara eksplisit: Pemohon juga meminta agar Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dapat mengeluarkan keputusannya sebelum 9 April 2013 sehingga tidak mengganggu Tahapan Pemilihan Umum 2014 yang sedang berlangsung,” tulis Effendi dalam suratnya.

Oleh karena itu, Effendi dalam suratnya mempertanyakan, apakah konstitusionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 kalah penting dibandingkan dengan potensi sengketa hasil pemilu yang akan ditangani oleh MK?

Effendi mengharapkan respon secepatnya dari MK. Jika sampai 14 hari tidak mendapatkan respon, maka dia mengancam akan melaporkan masalah ini ke Dewan Etik MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com