Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono: Kalau KRI Usman Harun Beroperasi di Orchard Road, Baru Boleh Keberatan

Kompas.com - 12/02/2014, 19:30 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com
- Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Pramono Edhie Wibowo, menilai tidak ada yang salah dengan pemberian nama "KRI Usman Harun" pada salah satu kapal TNI Angkatan Laut. Apalagi, kapal tersebut bukan untuk dipakai di wilayah kedaulatan Singapura.

"Masalah penamaan, yang namanya KRI adalah urusan dalam negeri. Kapalnya saja punya Indonesia, dikasih nama Indonesia, ya haknya. Jalannya (beroperasi) juga di Indonesia. Kalau dia jalan di Orchard Road, baru boleh keberatan," ujar Pramono dalam diskusi dengan awak media di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/2/2014).

Pramono mengatakan, tidak ada alasan bagi Singapura untuk keberatan atas penggunaan nama Usman dan Harun. Bakal calon Presiden Partai Demokrat itu berharap Singapura mengerti niat Indonesia dalam memberi nama kapal perangnya. Dua tokoh itu adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia, meski Singapura menganggap mereka merupakan teroris.

"Seperti seseorang dianggap sebagai pecundang bagi kelompok yang dikalahkanya, namun bagi kelompok dia sendiri, dia adalah pahlawan. Usman dan Harun adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia," kata ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan Singapura membatalkan pertemuan dialog pertahanan dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang sedianya digelar di Singapura bersamaan dengan acara kedirgantaraan, Singapore Airshow, 11-16 Februari 2014. Hal itu terjadi pasca-protes dari Pemerintah Singapura terkait rencana penamaan "KRI Usman Harun" pada salah satu unit kapal TNI Angkatan Laut.

Karena Singapura membatalkan dialog bilateral itu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Minggu (9/2) pagi, mendadak membatalkan kunjungannya ke Singapura yang semula direncanakan dimulai hari Minggu kemarin hingga Rabu (12/2/2014).

TNI AL tetap teguh akan memakai nama KRI Usman Harun untuk salah satu fregat ringan yang tengah dipesan dari Inggris. Bagi TNI AL, keputusan itu final.

Usman Harun merupakan dua Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Presiden 050/TK/1968. Usman bin Said dan Harun bin Muhammad Ali adalah prajurit KKO (kini Korps Marinir TNI AL) yang dihukum mati Singapura karena mengebom gedung perkantoran di kawasan Orchard, MacDonald House, pada 10 Maret 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com