Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Tingkat Kepercayaan Publik terhadap KPU-Bawaslu Tinggi

Kompas.com - 11/02/2014, 18:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemilu 2014 sudah semakin dekat. Namun, sebagian masyarakat Indonesia ternyata ada yang tidak tahu mengenai fungsi institusi penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut berdasarkan survei yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) bekerja sama dengan lembaga survei asal Washington DC, IFES.

"Kita mengajukan pertanyaan kepada responden, apa Anda mengetahui atau tidak fungsi dan wewenang lembaga pemilu berikut ini," kata Peneliti IFES, Rakesh Sharma, saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Hasilnya, saat ditanya mengenai KPU nasional, sebanyak 33 persen responden mengaku tidak tahu. Bahkan, ketika ditanya KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi, jumlah responden yang tidak tahu membesar menjadi 48 dan 49 persen.

Hasil serupa saat responden ditanya mengenai Bawaslu. Sebanyak 48 responden mengaku tidak tahu mengenai fungsi, tugas, dan wewenangnya dalam pemilu nanti.

Meskipun banyak masyarakat tidak tahu fungsi KPU dan Bawaslu, kata Rakesh, tingkat kepercayaan mereka yang tahu kedua lembaga itu cukup tinggi.

KPU Nasional, misalnya, mendapatkan kepercayaan dari 71 persen responden. Angka serupa didapatkan oleh Bawaslu. Untuk KPU kab/kota, responden yang mengaku percaya meningkat menjadi 73 persen. Saat ditanya mengenai KPU provinsi, angka itu kembali meningkat menjadi 75 persen.

Netralitas dua penyelenggara pemilu itu juga dinilai masyarakat cukup terjaga. Sebanyak 71 persen responden menilai Panwas kab/kota adalah lembaga yang netral. Angka yang sama juga didapatkan oleh Bawaslu Povinsi.

Sementara KPU kab/kota dianggap sebagai lembaga yang netral oleh 72 persen responden. Hanya, KPU provinsi mendapatkan angka yang lebih rendah, yakni 67 persen.

Survei tersebut dilakukan pada 17-30 Desember 2013 dengan mewawancarai 1.890 responden yang tersebar di 33 provinsi Indonesia. Margin of error kurang lebih 2,3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini disebut dibiayai LSI dan IFES, tanpa biaya dari sponsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com