Gerhard pernah menjadi bawahan Rudi. Pengakuan Gerhard berawal dari pesan singkat (SMS) antara Gerhard dan Rudi yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
"Dari SB. Pak Rudi, saya dengar tender sudah dibuka. Penawaran Timas lebih rendah dari Saipem. Seharusnya pemenang tender dari penawar terendah," demikian bunyi SMS tersebut.
Gerhard menduga bahwa SB yang dimaksud dalam SMS tersebut adalah Sutan Bhatoegana. Menurutnya, SMS yang dibacakan hakim itu berasal dari Sutan yang diterima Rudi kemudian diteruskan kepada Gerhard oleh Rudi.
"Itu permintaan SB kepada Pak Rudi yang di-forward ke saya. Itu SMS SB ke Rudi, lalu Pak Rudi ke saya," tuturnya.
Gerhard juga mengatakan inisial SB tersebut merujuk kepada Sutan karena sepengetahuannya Sutan menjadi komisaris pada PT Timas. Namun, menurut Gerhard, akhirnya PT Timas tak dimenangkan. Dia juga mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan Sutan. Gerhard mengaku bertemu Sutan hanya dalam rapat-rapat.
"Kalau one on one, enggak pernah, tapi dengan rapat, pertemuan besar," katanya.
Sebelumnya, Rudi mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR sebagai tunjangan hari raya. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP)-nya yang beredar beberapa waktu lalu, Rudi mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan, seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.
Sementara Sutan membantah informasi yang mengatakan dia meminta THR dari Rudi dalam sejumlah kesempatan. Politikus Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa pertemuannya dengan Rudi hanya sebatas tugas dan tak pernah dilakukan untuk tujuan lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.