Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Perjelas Penanggung Jawab Dana Saksi Parpol

Kompas.com - 03/02/2014, 18:19 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berpendapat, usulan pembayaran honor saksi partai politik oleh negara harus diperjelas mekanismenya, termasuk soal pengawasan atas penggunaan dana tersebut, serta pihak yang menjadi penanggungjawabnya.

"Jumlah dananya cukup banyak, maka perlu dicek. Siapa yang jadi penanggung jawab atas dana yang dimaksud sehingga bisa dipersoalkan secara hukum bila terjadi masalah, serta mekanisme pengawasan atas penggunaan dana itu," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (3/2/2014).

Selain itu, kata Bambang, perlu dicek di mana alokasi anggaran untuk pembayaran honor parpol tersebut jika memang nanti usulannya diajukan. Sejauh ini, belum jelas lembaga mana yang mengusulkan anggaran pembayaran honor dana parpol.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai pembayaran honor saksi partai politik oleh negara rawan penyimpangan jika kesiapan pengelolaan dan petunjuk operasionalnya tidak direncanakan dengan baik. Pembiayaan yang tidak terencana dengan baik, katanya, cenderung menimbulkan banyak masalah dalam pelaksanaannya.

Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, mengatakan, keberadaan saksi partai memang sangat penting sehingga perannya harus dijaga dan diperlukan pembiayaan. Namun, pembiayaan honor saksi parpol rawan diselewengkan jika mengingat sudah memasuki tahun politik. Pada tahun politik, partai-partai cenderung koruptif dalam mengumpulkan dana sebagai modal berkampanye.

Rencana pengucuran dana saksi parpol sudah dilaporkan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) ke KPK. Jika direalisasikan, dana saksi untuk parpol dinilai rawan diselewengkan. Pasalnya, hingga kini, tidak jelas lembaga mana yang menjadi pengusul anggaran Rp 660 miliar untuk membiayai honor saksi parpol di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar digunakan untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar digunakan untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com