JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Erik Satya Wardhana menyesalkan mundurnya Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Ia menilai banyak prestasi yang diukir Gita selama memimpin Kementerian Perdagangan.
Menurut Erik, prestasi Gita yang paling anyar adalah saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perdagangan bersama Komisi VI. Saat ini pembahasannya sudah pada tahap akhir, dan siap dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Februari 2014.
"Sebagai mitra kerja, saya merasa kehilangan, karena tidak gampang mendapatkan mitra kerja yang punya kompetensi memadai, kooperatif, berwawasan, dan memiliki jaringan luas," kata Erik saat dihubungi, Jumat (31/1/2014).
Bahkan, Erik menilai kinerja Gita lebih baik dari Menteri Perdagangan sebelumnya, Marie Elka Pangestu. Gita mampu menyelesaikan draf RUU Perdagangan di awal masa jabatannya. Padahal, draf tersebut telah lama mandek di masa kepemimpinan Marie Elka.
Selanjutnya, kata Erik, Gita juga berhasil menyelesaikan banyak permasalahan yang menghambat ekspor nasional. Salah satu buktinya adalah Preferential Trade Agreement (PTA) dengan Pakistan.
"Sebagai Mendag, kinerja Gita memuaskan, jauh lebih baik dari menteri sebelumnya. Saya menyesalkan sekaligus mengapresiasi keputusan Gita mundur sebagai menteri," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Gita resmi mengundurkan diri pada Jumat (31/1/2014) pagi ini. Sebelumnya, Gita telah mengajukan pengunduran diri hingga tiga kali. Namun, dua permohonan mundur Gita selalu ditolak Presiden SBY.
Pada permohonan ketiga kali, Presiden SBY akhirnya membalasnya. Pada Rabu (29/1/2014), Gita mengaku menerima jawaban Presiden yang mempersilakannya mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu II.
Gita menyatakan alasannya mundur karena ingin fokus menjalani konvensi calon presiden Partai Demokrat. Dia juga mengaku tak mau memiliki konflik kepentingan jika harus menjalani konvensi, tetapi tetap menjadi seorang menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.