Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinta Pemilu Akan Diuji Farmasi

Kompas.com - 24/01/2014, 17:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan perusahaan produsen tinta sidik jari Pemilu 2014 untuk memproduksi tinta seperti yang diminta KPU. Untuk memastikannya, KPU akan menunjuk tenaga ahli farmasi untuk menguji keamanan dan daya tahan tinta itu.

"Saat ini kami sudah menugaskan tenaga ahli farmasi untuk menguji hasil produksi tinta tersebut. Jadi, setiap hasil produksi itu akan diuji laboratorium, apakah komposisi bahannya sesuai dengan spesifikasi kebutuhan yang ditetapkan KPU," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi di sela-sela penandatanganan kontrak kerja sama pemenang lomba lelang pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014, Jumat (24/1/2014), di Gedung KPU, Jakarta.

Ia mengatakan, uji farmasi akan dilakukan tepat setelah proses pencampuran bahan-bahan kimia dilakukan. Menurutnya, spesifikasi tinta sidik jari Pemilu 2014 tidak jauh berbeda dengan tinta sidik jari yang digunakan pada Pemilu 2009 lalu. Dia mengatakan, saat ini, tinta sudah mulai diproduksi.

"Ada komponen bahan kimia yang digunakan untuk daya lekat di kulit kita, dan kandungan itu maksimal hanya empat persen karena kalau berlebihan bisa menimbulkan iritasi," tambah Boradi.

Dia mengatakan, daya tahan tinta adalah 24 jam. Dengan demikian, katanya, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Khusus untuk produksi dan distribusi tinta sidik jari Pemilu 2014, KPU mengklaim menghemat hingga Rp 4.407.984.616,4.  

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, sebelumnya KPU menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) tinta sidik jari yang ditetapkan KPU adalah sebesar Rp 20.683.350.191. Sementara total harga yang ditawarkan pemenang tender adalah Rp 16.275.365.574,60. Pemenang tender pengadaan tinta sidik jari adalah CV Tridaya Pratama, PT Intimas Wisesa, dan PT Tintamas Tirta Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com