Jika putusan keberatan hasil pilkada ditolak, pemenangan Hambit dan pasangannya, Arton S Dojong, tetap dinyatakan sah sesuai keputusan KPUD Gunung Mas. "Intinya waktu itu Pak Akil bilang, sampaikan pada Hambit Bintih, suruh bawa 3 ton emas. Waktu itu saya kira beliau bercanda, makanya saya balas bahwa saya akan bawa truk untuk tiga ton emas itu," ujar Nisa saat bersaksi untuk terdakwa Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Namun, tiga ton emas yang dimaksud adalah uang Rp 3 miliar. Nisa mengaku baru menyadari permintaan uang itu setelah Akil mengirim SMS lanjutan. "Tapi, ada SMS lanjutannya. Maksudnya emas 3 ton itu uang Rp 3 miliar," terang Nisa.
Setelah menerima SMS dari Akil, Nisa pun menghubungi Hambit. Keduanya bersama Cornelis kemudian bertemu di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 26 September 2013. Nisa pun langsung menunjukkan SMS Akil kepada Hambit. "Saya langsung tunjukkan SMS Pak Akil itu pada Pak Hambit," kata Nisa.
Hambit sempat menolak dan meminta Nisa untuk melakukan penawaran kepada Akil. Namun, Akil juga menolak menurunkan permintaannya. Hambit pun akhirnya menyetujui permintaan Akil sebesar Rp 3 miliar. Hambit meminta Cornelis untuk menyediakan uangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.