Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2014, 17:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera mendukung gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden yang diajukan Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Ghazali. Di dalam gugatan itu, terdapat usulan agar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dilakukan bersamaan.

"Judicial review terhadap UU Pilres yang diajukan Prof Yusril dan Effendi Gazali jika dikabulkan MK akan menyehatkan praktik sistem demokrasi," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq di Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Mahfudz menuturkan, PKS melihat pemilu serentak mampu mengatasi karut-marut praktik koalisi. Salah satu konsekuensi dari penerapan pemilu serentak adalah hilangnya presidential threshold yang selama ini selalu menjadi dasar koalisi untuk mengusung pasangan capres dan cawapres. Dengan begitu, lanjut Mahfudz, pemilu serentak pun bisa memperkuat sistem presidensial.

"Jikapun terjadi koalisi parpol, hal tersebut lebih sebagai dukungan terhadap capres-cawrapres pada putaran kedua," katanya.

Ketua Komisi I DPR itu menyatakan, pengabulan gugatan UU Pilpres tidak sekompleks yang dibayangkan. Bahkan, Mahfudz yakin mundurnya pelaksanaan pemilu legislatif akan memberi kesempatan bagi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk menuntaskan kesiapan saksi di tempat pemungutan suara maupun pemantapan daftar pemilih tetap (DPT).

Seperti diberitakan, bakal calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril mengajukan uji materi Pasal 3 Ayat (4), Pasal 9, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 112.

Inti dari gugatan itu, ia meminta agar penyelenggaran Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar secara serentak sehingga tak ada presidential threshold bagi partai untuk mengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com