Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Cepat Tetapkan Atut dan Hambit Jadi Terdakwa

Kompas.com - 06/01/2014, 15:49 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Guburnur Banten Atut Chosiyah dan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terpilih Hambit Bintih menjadi terdakwa. Dengan begitu, dirinya akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara atas kedua kepala daerah itu.

"Ya, (KPK) cepat saja jadi terdakwa. Biar cepat saja kita. Kalau terdakwa hari ini, besok saya terbitkan SK (pemberhentian sementara)," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2014).

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengatur kepala daerah baru dapat diberhentikan sementara ketika telah menjadi terdakwa kasus hukum.

"Dalam UU itu disebutkan, nomor registrasinya itu berapa," kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Gamawan mengatakan, dulu pihaknya juga pernah melantik Bupati Bovendigul di tahanan dan langsung memberhentikannya sementara karena yang bersangkutan telah menjadi terdakwa.

Sebelumnya, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Banyak pihak mendesak Mendagri segera memberhentikan Atut, termasuk KPK. KPK juga menetapkan Hambit Bintih sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sengketa pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. MK telah memenangkan Hambit dalam perkara tersebut. Namun, KPK menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas.

KPK menilai, pelantikan Hambit hanya akan menjadi preseden buruk sebab kasus suap yang menjerat Hambit pada intinya menyangkut pemenangan dia dalam pemilihan umum kepala daerah Gunung Mas. Agar pemerintahan di Gunung Mas tetap berjalan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang telah menunjuk Sekretaris Daerah Gunung Mas menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com