Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Persen Pemilih Diprediksi Golput pada Pileg 2014

Kompas.com - 19/12/2013, 13:11 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 21 persen pemilih menyatakan tidak berminat berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif 2014 nanti. Mereka pun diprediksi tidak akan menggunakan hak suaranya alias golput. Hal tersebut berdasarkan survei Pol-Tracking Institute yang dirilis di Jakarta, Kamis (19/12/2013).

"Terkait partisipasi masyarakat di Pemilu Legislatif 2014 ini, ada potensi golput yang cukup besar, bisa kita lihat, mencapai 21 persen," kata peneliti Pol-Tracking, Aria Budi, menjelaskan temuan surveinya.

Sebanyak 79 persen sisanya menyatakan berminat untuk memilih. Namun, menurut Aria, angka 79 persen itu tidak bisa menjadi patokan. Pasalnya, mereka yang menyatakan berminat, pada kenyataannya belum tentu benar-benar akan menggunakan hak pilihnya.

"Pada kenyataannya, dari 79 persen ini ada juga yang berminat, tapi hanya sekadar datang saja ke TPS merayakan pergelaran lima tahun sekali, tapi tidak memilih," katanya.

Direktur Eksekutif Pol-Tracking Institute Hanta Yudha AR mengatakan, tingginya potensi golput itu terjadi karena rendahnya angka keterkenalan caleg. Padahal, menurutnya, masyarakat saat ini cendrung memilih figur caleg dibanding partai.

"Tapi mereka tidak tahu siapa figur caleg yang akan mereka pilih, jadinya sulit bagi rakyat untuk memilih," kata Hanta.

Survei ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Jumlah sampel adalah 2.010 warga di seluruh provinsi di Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan bukan anggota TNI/Polri.

Survei dilakukan dengan margin of error 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilaksanakan pada rentang waktu 13 September 2013 hingga 11 Oktober 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com