Selain itu, menurut Abraham, nomor seri beberapa lembar uang yang ditemukan di kantor Sekjen ESDM itu identik dengan beberapa lembar uang yang diduga diberikan Rudi kepada anggota DPR.
“Ya jumlahnya sama, dan ada nomor seri yang beberapa sama, makanya kita telusuri,” kata Abraham di Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Abraham, bisa jadi uang di ruangan Sekjen ESDM tersebut sebagiannya berasal dari uang THR Komisi VII DPR yang diakui Rudi diberikannya melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Yulianto.
Saat ditanya kemungkinan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekjen ESDM itu sebenarnya ditujukan untuk Menteri ESDM Jero Wacik, Abraham mengatakan terlalu prematur menyimpulkan demikian. Menurutnya, tidak ada keterangan lain yang mendukung kemungkinan itu.
“Artinya apa, jauh sekali. Ibarat gunung, ada perdebatan mereka di seberang gunung, artinya apa? Kita belum mendapatkan alat bukti,” kata Abraham.
Sebelumnya, Abraham mengungkapkan kalau keterangan Jero diperlukan dalam mengembangkan lebih jauh kemungkinan adanya keterlibatan anggota DPR dalam kasus suap SKK Migas.
KPK memeriksa Jero sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SKK Migas pada 4 Desember 2013. Seusai diperiksa, Jero enggan bicara soal uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan kasus SKK Migas di ruangan Sekjen ESDM tersebut. Sementara Sekjen ESDM Waryono Karno mengakui kalau uang di ruangannya itu bukan uang operasional kementerian.
THR ke anggota DPR
Sementara itu, Rudi mengaku dalam persidangan petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya kalau uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah diberikan kepada Komisi VII DPR sebagai uang THR. Uang tersebut, menurut Rudi, dia berikan ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto.
Sejauh ini, Tri belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan dirawat di rumah sakit sehabis menjalani operasi kanker prostat. Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang juga politikus Partai Demokrat. Seusai diperiksa, Sutan membantah ada permintaan THR oleh Komisi VII DPR kepada Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.