Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Kondom, PKS Minta DPR Panggil Menkes

Kompas.com - 02/12/2013, 19:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Komisi IX DPR segera memanggil Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi terkait gerakan Pekan Kondom Nasional 2013. DPR dipandang perlu menggali keterangan dari Menkes terkait kebijakan tersebut.

"Saya akan minta Komisi IX memanggil ibu menteri untuk mengkritisi (gerakan pekan kondom nasional)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Hidayat menjelaskan, pendanaan gerakan itu bersumber dari APBN sehingga DPR wajib menanyakan efektivitas program tersebut. Secara tegas ia mengaku kecewa atas kebijakan yang dinilai salah kaprah dan tak akan membawa dampak signifikan dalam pencegahan penyebaran virus HIV/AIDS.

"Menteri harus kerja lebih cerdas, bukan sekadar bagi-bagi kondom yang justru memberi justifikasi boleh seks bebas asal menggunakan kondom. Padahal seks bebas itu melanggar norma dan agama yang ada," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) kembali menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN). Rencananya, PKN 2013 akan digelar lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk meningkatkan cakupan sasaran.

Sekretaris KPAN Kemal Siregar mengatakan, PKN 2013 akan berlangsung pada tanggal 1-7 Desember 2013. Kegiatannya antara lain terdiri dari kampanye edukasi yang dilakukan di 12 kota besar di seluruh Indonesia, khususnya di daerah berisiko tinggi seperti pangkalan truk, pelabuhan, dan lokalisasi.

Selain itu, ada pula kampanye bus kondom yang akan mengelilingi Jakarta dan melakukan edukasi di tempat-tempat publik dan kampus. Sementara itu, puncak acara rencananya akan digelar di Lapangan Yonif Mekanis 201, Gandaria, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com