Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lebak Mengaku Tak Pernah Dimintai Uang oleh Akil

Kompas.com - 25/11/2013, 10:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Lebak terpilih Iti Octavia Jayabaya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, Senin (25/11/2013). Kasus ini melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, pengacara Susi Tur Andayani, dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Saya diminta datang untuk diminta keterangan. Tersangkanya ya Pak Akil," kata Iti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Iti menduga akan dimintai keterangan KPK di MK mengenai sidang sengketa pilkada di Lebak. Awal Oktober 2013, MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk pilkada Lebak. Putusan ini sekaligus membatalkan kemenangan Iti dan pasangannya, Ade Sumardi. Kendati demikian, Iti dan Ade kembali unggul dalam pemilihan suara ulang Pilkada Lebak pada pertengahan November ini.

"Karena waktu itu kan putusan Kabupaten Lebak, putusan MK mengenai PSU (pemungutan suara ulang) kita kan sudah selesai PSU, mungkin terkait Susi Tur Andayani itu kita dimintai keterangan kelanjutan sidang di MK. Karena hasil pilkada Ulang PSU ini harus dilaporkan ke MK, mungkin terkait itu," tutur Iti.

Saat ditanya apakah dia mengetahui dugaan suap kepada Akil yang diberikan Wawan selaku tim sukses pasangan lawannya, Amir Hamzah-Kasmin, Iti mengaku hanya pernah mendengarnya melalui media.

"Kalau dengar dari berita, putusan MK terkait dengan putusan PSU kabupaten ini bahwa ada suap di belakangnya," ujarnya.

Dia juga mengaku tidak pernah dimintai uang oleh Akil saat perkara Pilkada Lebak bergulir di MK.

"Oh tidak karena hasilnya Kabupaten Lebak sudah cukup bagus ya. Teman-teman bisa lihat bagaimana perkembangannya," kata Iti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com