"Kalau mencari jejak Athiyyah di Hambalang itu 100 persen tidak ada. Tidak perlu 1.000 persen. Tidak perlu 2.000 persen," kata Anas seusai diskusi di markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Anas mengakui bahwa jejak istrinya di PT Dutasari Citra Laras dapat ditemukan karena pernah menjabat sebagai komisaris. Namun, Anas mengatakan istrinya sudah menulis surat pengunduran diri dari perusahaan tersebut sejak tahun 2009. Salinan surat tersebut, kata Anas, sudah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lalu apa hubungannya (dengan penyitaan itu)," tanyanya.
Terkait dengan adanya pertemuan Athiyyah dan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Anas mempertanyakan hubungan antara pertemuan tersebut dan dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin dilakukan istrinya. Ia menyerahkannya kepada KPK untuk menjelaskan hubungan tersebut.
"Jangan sampai dihubung-hubungkan, dipaksa-paksakan. Sementara ada yang jelas berhubungan itu dihindar-hindarkan," ucapnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Duren Sawit. Pertama, rumah di Jalan Teluk Semangka Blok C 9, Kav 1, Jalan Selat Makassar Perkav AL Blok C9 Nomor 22, Jalan Selat Makassar Blok C9, dan Teluk Langsa Raya C4 Nomor 7.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita antara lain uang Rp 1 miliar, paspor atas nama Athiyyah, BlackBerry, dan buku tahlil bergambar wajah Anas.
Kedatangan para penyidik itu tidak berkaitan dengan Anas, tetapi berkaitan dengan Athiyyah, yang pernah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras bersama tersangka kasus Hambalang, Mahcfud Suroso. KPK yakin, ada jejak Machfud atau Athiyyah di rumah Anas.
PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.