Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yunus Husein: KPK Berhak Menuntut Kasus Pencucian Uang!

Kompas.com - 14/11/2013, 21:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menilai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak menuntut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dikatakan Yunus ketika bersaksi sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

"Kalau KPK untuk kasus korupsi, TPPU diserahkan ke Kejaksaan Agung, itu kurang efisien. Kasian terdakwa diadili berulang-ulang untuk kasus yang sama. Karena yang menyidik tindak pidana asal KPK," kata Yunus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Perdebatan mengenai kewenangan penuntutan oleh Jaksa KPK pun terjadi antara hakim anggota I Made Hendra dan Yunus. Menurut Made, tidak ada undang-undang yang mengatur kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan kasus pencucian uang.

"Apakah ada undang-undang yang memberi kewenangan pada KPK melakukan penuntutan TPPU?" tanya Made.

Yunus pun mengakui tidak ada undang-undang yang mengatur itu. "Tidak ada eksplisit seperti itu, tapi jangan membaca teks saja. Lihat secara kesatuan dan perspektif keadilan. Jadi jangan hanya lihat teks saja, buatan manusia pasti ada kekurangan," jawab Yunus.

"Secara hukum formal memang harus begitu. Kalau itu kita pegang pendapat tadi, nanti semua merasa berwenang melakukan itu, polisi merasa berwenang menuntut, kan celaka negara ini," timpal Made.

Sebelumnya, untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Jaksa KPK melakukan penuntutan dalam kasus dugaan pencucian uang. Saat vonis, dua hakim anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion mengenai penuntutan TPPU oleh Jaksa KPK.

Hakim Made Hendra menjelaskan, hal ini mengacu pada KUHAP bahwa jaksa KPK tidak berwenang dalam menuntut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dapat menyerahkan hasil penyidikan pencucian uang kepada Jaksa pada Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com