Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Penetapan DPT Awal Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 06/11/2013, 09:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura melontarkan kritik atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), meski masih ada 10,4 juta pemilih bermasalah.

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menilai penetapan itu justru berpotensi menyebabkan adanya kecurangan dalam Pemilu 2014.

"Penetapan DPT di saat masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK harus disikapi dengan kritis. Dalih KPU yang beralasan menetapkan DPT demi konstitusi seolah menutup mata akan potensi kerawanan dan kecurangan," kata Saleh Husin dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Menurut Saleh, banyak alasan mengapa keputusan KPU ini patut dikritisi partai politik. Pertama, angka sebesar 10,4 juta pemilih bermasalah terbilang besar, lantaran setara dengan 5,6 persen jumlah pemilih.

Kedua, KPU pun tidak menjamin selisih angka tersebut tidak bakal menjadi permainan politik. Ketiga, KPU melakukan memaksakan sekaligus pembiaran tanpa berupaya maksimal.

"Ini masih awal November, sebenarnya masih ada waktu bagi KPU untuk menyempurnakan DPT lagi. Jika lantas menyerahkan perbaikan DPT dengan NIK kepada Kemendagri, seolah KPU ingin lepas tangan," ucap Saleh.

Keempat, sebagai imbas dari rawan kecurangan, hasil pemilu juga rawan polemik dan mendapat delegitimasi dari rakyat maupun parpol. "Terakhir, kurangnya akurasi dan validitas DPT dapat menghilangkan hak politik rakyat mengikuti Pemilu," ujar anggota Komisi V DPR itu.

Di dalam rapat pleno pada Senin (4/11/2013), KPU sudah menetapkan DPT untuk Pemilu Legislatif 2014, sebesar 186.612.255 orang. Meski, di dalam paparan KPU, masih terdapat 10,4 juta pemilih yang bermasalah, artinya belum lengkap persyaratannya sebagai Pemilih.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu dan Partai Politik peserta Pemilu yang diundang hadir sudah menyampaikan peringatan tentang data pemilih yang masih bermasalah itu.

Namun, KPU bersikeras menetapkan angka DPT tersebut, dengan mengatakan akan menyelesaikan data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam waktu 30 hari. Partai politik kemudian menyampaikan catatan keberatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Cek Tempat Penggilingan, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras Masih Cukup

Nasional
Tanduk Banteng Masih Tajam

Tanduk Banteng Masih Tajam

Nasional
Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan

Nasional
Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Pemerintah Diminta Tak Paksa Pekerja Bayar Tapera

Nasional
Drone : 'Game Changer' Kekuatan Udara TNI AU

Drone : "Game Changer" Kekuatan Udara TNI AU

Nasional
Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com