Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dilaporkan ke DKPP, KPU Siap Hadapi

Kompas.com - 05/11/2013, 18:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terancam diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keputusannya tetap menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) nasional untuk Pemilu 2014. Terkait ancaman itu, KPU siap menghadapi.

"Yah, itu (dilaporkan ke DKPP) sudah risiko yang harus ditanggung. Kami siap bertanggung jawab atas ketetapan kami ini (menetapkan DPT)," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (5/11/2013).

Hadar mengatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan setiap data yang telah ditetapkan sebagai DPT. Meski banyak partai politik (parpol) mempertanyakan kebenaran dari data 10,4 juta pemilih yang belum dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK), Hadar memastikan mereka ada dan bukan pemilih fiktif.

Hadar menambahkan, meski tidak memiliki NIK atau memiliki NIK yang tidak valid, para pemilih yang masih bermasalah itu memiliki identitas seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat dan jenis kelamin.

Sebelumnya, Partai Gerindra sempat mengancam akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP jika KPU bersikeras menetapkan DPT. Alasannya, masih ada 10,4 juta data pemilih yang masih bermasalah. Ternyata, KPU tetap menetapkan DPT pada Senin (4/11/2013).

KPU menyatakan telah menyisir ulang terhadap 10,4 juta data pemilih bermasalah. Dari upaya tersebut, KPU mengklaim, data pemilih yang bermasalah tinggal sekitar 7 juta. KPU mempersilahkan parpol untuk melakukan pengecekan di lapangan berdasarkan salinan DPT dan daftar pemilih yang tanpa NIK yang telah diberikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com