Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, pemeriksaan Karen akan kembali dijadwalkan pada 7 November 2013 mendatang. “Jadi dijadwalkan ulang pada tanggal 7 November,” ucap Priharsa.
Menurutnya, Karen sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK yang menyatakan dia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena sedang ada kegiatan lain. Siang tadi, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, mengatakan, Karen batal hadir lantaran sudah ada agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.
Karen, lanjutnya, telah meminta KPK untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut. Sedianya Karen diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Ia diperiksa karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Rudi dan pelatih golf-nya Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas. KPK juga menetapkan Deviardi dan Simon sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.