Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Total Suap yang Diterima Pejabat Bea Cukai Capai Rp 11 Miliar

Kompas.com - 30/10/2013, 13:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menemukan adanya sebelas polis asuransi yang diberikan Yusran Arif kepada Heru Sulastyono senilai lebih dari Rp 11 miliar. Pemberian polis asuransi tersebut diduga merupakan upaya Yusran untuk menghindari audit terhadap perusahaan miliknya oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (Baca: Diduga Terlibat TPPU, Bareskrim Polri Tangkap Pejabat Bea Cukai)

Yusran merupakan Komisaris PT Tanjung Jati Utama (TJU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor sejumlah barang seperti aksesoris, sparepart mesin, mainan, dan bijih besi.

Selain PT TJU, Yusran juga memiliki sepuluh perusahaan lain yang berada di bawah kendalinya. Sementara, Heru merupakan pejabat berpangkat Eselon IV pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Ada sebelas polis asuransi dengan total Rp 11.424.893.500," kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittippideksus) Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (30/10/2013).

Arief menjelaskan, polis asuransi yang diberikan Yusran diatasnamakan dua orang yakni Heru dan istri Heru, Widyawati. Untuk Heru, ada enam polis asuransi yang diberikan Yusran senilai Rp 4.934.893.500. Sementara, lima polis asuransi sisanya diberikan kepada Widyawati senilai Rp 6.490.000.000.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, polis yang diterima Heru diberikan Yusran melalui rekening BCA kepala bagian keuangan perusahaanya, Siti Rosida. Oleh Rosida, uang polis asuransi tersebut ditransfer kembali melalui rekening BCA kepada office boy perusahaannya, Anta Widjaya, sebelum akhirnya diberikan kepada Heru dalam bentuk polis asuransi berjangka.

Adapun, polis asuransi yang diterima Widyawati juga ditransfer melalui rekening BCA milik Rosida. Oleh Rosida, uang tersebut ditransfer ke rekening BCA milik Widyawati. Kemudian, uang tersebut dibelikan polis asuransi yang diatasnamakan dirinya.

"Sebelum jatuh tempo, seluruh polis asuransi tersebut dicairkan dan uangya ditransfer kembali ke rekening Mandiri milik Widyawati," jelasnya.

Arief menambahkan, selain menerima polis asuransi, Heru diduga juga menerima suap dalam bentuk lain, yaitu kendaraan. "Kami masih dalami adanya dugaan suap lain yang diterima Heru setelah tahun 2007 hingga saat ini," katanya.

Kasus yang diselidiki Dittipideksus Bareskrim Polri ini medio tahun 2005-2007 ketika Heru masih menjabat sebagai Kepala Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat ini, Heru menjabat Kasubdit Ekspor Impor Ditjen Bea dan Cukai, Kemenkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com