"Jangan terlalu banyak lembaga atau badan, kan sudah ada Tipikor. Artinya tidak usah buat lembaga baru, lembaga yang sudah ada dibina saja," kata Marzuki, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Ide soal pembentukan densus antikorupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, yakni Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus antikorupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.
Ahmad Yani mengatakan, jika Kapolri Komjen Sutarman memprogramkan densus antikorupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran.
"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.
Usulan ini masih menjadi pro kontra, termasuk di internal Komisi III. Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli Simabuea menganggap pembentukan densus antikorupsi menjadi sia-sia ketika kejujuran masih sebatas slogan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.