Pieter menjelaskan, upaya pemberantasan korupsi harus diimbangi dengan kesungguhan dan niat baik seluruh jajaran Polri, termasuk Kepala Polri, untuk berkomitmen mengedepankan kebenaran dan keadilan.
"Jangan basi-basi lagi. Buktikan dulu bahwa Polri tidak pandang bulu dalam mengemban amanah," kata Pieter, saat dihubungi, Minggu (20/10/2013).
Politisi Partai Demokrat ini melanjutkan, densus antikorupsi juga tak akan membawa pengaruh banyak ketika Polri masih tebang pilih dalam bekerja. Ia mendesak Kapolri membenahi internalnya sebelum pembentukan densus tersebut benar-benar direalisasikan.
"Sepanjang masalah-masalah masa lalu masih terus terjadi, dan profesionalisme serta kejujuran hanya sebatas slogan, maka percuma saja membentuk detasemen baru walaupun berangkatnya dengan niat memberantas korupsi," ujarnya.
Ide soal densus antikorupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III, Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus antikorupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.
Ahmad Yani mengatakan, jika Kapolri Komjen Sutarman memprogramkan densus antikorupsi ini, maka DPR siap membantu dalam hal penganggaran.
"Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.
Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan akan segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni densus antikorupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.